Terkait Lahan Tol, Kejati Sumsel Geledah Kantor Pertanahan Kab OKI

OKI | BBCOM | Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sebelumnya telah melakukan penggeledehan kantor PT Rambang Agro Jaya perusahaan perkebunan kelapa sawit,  hal ini diduga terkait dugaan korupsi ganti rugi pembebasan lahan jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Untuk mencari barang bukti, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Sumsel melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertanahan Kab OKI, pada Rabu (16/2/2022).

“Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan korupsi terkait ganti rugi pembayaran lahan jalan tol Pematang Panggang arah Kayu Agung seksi II pada tahun 2016, 2017, dan 2018.” Ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel M. Radyan

Dikatakannya, saat penggeledahan yang dilakukan, petugas penyidik membawa 118 dokumen dari ruang Kasubbag Tata Usaha Kantor BPN dan sebanyak 12 dokumen dari ruang Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Masalah Dinas Pertanahan OKI. Sejauh ini penyidik masih melakukan penyelidikan terkait jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam ganti rugi lahan tersebut. (dbs/pn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *