BANJAR BBCom – Perwakilan Masyarakat dan Karang Taruna Desa Neglasari kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Banjar untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Neglasari mengenai jalan rusak parah yang meliputi Jalan Cipadati, Jalan Cikapundung dan Jalan Cipariuk.
Kedatangan mereka ke Gedung DPRD kota Banjar di sambut oleh Dewan Komisi III, dalam acara hearing tersebut tuntutan dari masyarakat masih sama yaitu mengenai jalan rusak agar segera di perbaiki dan meminta komisi III DPRD kota Banjar untuk mau menandatangai agar keinginginan masyarakat segera di realisasi.
Budi Soetrisno dari fraksi Demokrat menyambut positif keinginan masyarakat dan mereka akan mendorong keinginan masyarakat dalam anggaran perubahan 2018.
“Saya sangat berterimakasih ini akan menjadi tenaga buat kami untuk mendorong dalam anggaran perubahan 2018 agar segera di realisasi,” katanya, Kamis (24/8)
Mengenai kasus Jalan rusak yang ada di wilayah Desa Neglasari komisi III pun akan memanggil Dinas PU.
Seperti yang di utarakan ketua DPRD kota Banjar Dadang Kalyubi mengatakan seperti yang di sampaikan PU bahwa aset yang menjadikan desa tetep semua ada di bawah naungan pemerintah Kota.
“Jadi kita tidak tau mana yang aset kota dan mana yang aset desa, makanya komisi III akan segera melakukan pemanggilan,” katanya
Sementara perwakilan dari masyarakat Joko Nurhidayat mengaharapkan tuntutan mereka segera di realisasi karna kalau di tunda tunda lagi, Joko akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Saya sudah tegaskan sesuai petisi dan tuntutan kami tolong segera di realisasi kalau tidak kami akan melakukan aksi yang sama dengan masa yang lebih besar,”Tegas nya (Johan)