CIAMIS | BBCOM | Sekitar 445 sertifikat tanah dibagikan oleh petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) kepada warga Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
Pembagian sertifikat di serahkan langsung oleh Kepala Desa Cibadak, dan disaksikan Anggota Polsek dan TNI dari Koramil Banjarsari. Pada kesempatan itu pula, Kasie Penataan Pertanahan BPN Ciamis, Iwa Kustiwa mengatakan,
Pada hari ini pihaknya telah membagikan sebanyak 338 sertifikat tanah redistribusi untuk warga Desa Cibadak. Pada dasarnya jumlah seluruh sertifikat yang telah tercetak berjumlah 445 bidang.
“Untuk penyerahan kali ini baru 338, akan di bagi 2 season, yaitu untuk sisanya yang 107 bidang lagi, akan di bagikan nanti oleh pimpinan BPN pusat secara langsung, pada saat kegiatan dilakukan secara simbolis,”
“Tahun 2020, kami telah meluncurkan sertifikat untuk Desa Banjarsari dan Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari, Desa Tanjungsari Kecamatan Banjaranyar dan Desa Cinta Nagara Kecamatan Jatinagara,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Penjabat Kepala Desa Cibadak Iyon Zain Trio Mulyono, saat di konfirmasi mengatakan,”
“Saya atas nama Pemerintahan Desa Cibadak mengucapkan terima kasih kepada BPN Ciamis, atas bantuan dalam proses pembuatan sertifikat redistribusi ini. Bagi masyarakat kami tentunya sertifikat sangat berarti sekali,” katanya.
“Sertifikat akan mempermudah bagi pemerintahan dalam pencatatan untuk luas wilayah, dan juga dengan bersertifikat telah menjamin keabsahan kepemilikan tanah itu sendiri. Jadi sertifikat tanah redistribusi ini memang sangat penting,” jelas Iyon.
Harapan Pemerintah Desa Cibadak, agar BPN terus mengadakan program peluncuran sertifikat tanah, baik redis maupun tanah lainnya. Diketahui pada tahun 2020 ini, BPN Ciamis telah meluncurkan sertifikat tanah redist sebanyak 1.000 bidang untuk beberapa Desa dan Kecamatan. (G/Hendra)