BANDUNG | BBCOM – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) serta memberikan rasa aman dan nyaman, kantor Samsat Bandung Barat terus berupaya memperbaiki berbagai fasilitas sarana dan prasarana, salah satunya menyediakan tempat parkir untuk WP karena tempat parkir di Samsat Bandung Barat masih minim.
Saat ini area tempat parkir yang telah disediakan seperti di Basement sudah tidak bisa menampung kendaraan WP, apalagi ruang bagian cek fisik dan TNKB juga berada Basement, sehingga para WP harus mencari tempat parkir diluar atau di depan gedung Samsat. hal inilah yang dikeluhkan WP karena selain bisa mengganggu pengguna jalan lainnya, bisa juga menimbulkan kemacetan bahkan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan.
Sementara pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tidak akan segan-segan menindak kendaraan yang kedapatan parkir di tempat yang bukan seharusnya (parkir liar), jadi tidak menutup kemungkinan kendaraan yang dibawah oleh para WP maupun yang lainnya bisa terjaring oleh petugas Dishub, padahal tujuan meraka datang ke Samsat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), selain untuk tertib pajak, hal tersebut juga salah satu langkah upaya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 Samsat Bandung Barat.
“Kami sudah berkirim surat dan pernah juga petugas Dishub membantu dua orang untuk ikut ngamankan parkir,” singkat Kasi Pendataan dan Penetapan (Dapen) Samsat Bandung Barat, Epi Respiana, S. Sos., ketika dikonfirmasi melalui via pesan, Kamis (5/11/20). (Sugianto)