JAKARTA | BBCOM | Dittipideksus Bareskrim Polri telah membongkar penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah distribusi Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan itu,
Polri Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Bernilai Rp 30 Miliar
Berita Utama
Tag: Polri Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.