Hukrim  

Reskrim Polsekta Lahat di Back Up anggota Buruh Sergap (Buser) Polres Lahat. Pasalnya, belum 24 jam pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi di Pasar PTM Square Lahat, berhasil diungkap serta mengamankan dua orang terduga Pelaku Curat

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.