Reskrim Polsekta Lahat di Back Up anggota Buruh Sergap (Buser) Polres Lahat. Pasalnya, belum 24 jam pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi di Pasar PTM Square Lahat, berhasil diungkap serta mengamankan dua orang terduga Pelaku Curat
Larikan Anak Perempuan Di Bawah Umur, Polres Lahat Amankan Oknum Pelajar
LAHAT | BBCOM | Unit Rseskrim Polsek Tanjung Sakti berhasil mengungkap kasus tindak pidana melarikan…