Sosialisasi Disperkimtan Dan Fasilitator BP2BT Tawarkan Perumahan Subsidi.

Asep Hermawan saat dikonfirmasi wartawan

Kutawaringin | Kab,Bandung-BBCOM
Pertemuan singkat pada kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Rusunawa Jatisari kecamatan Kutawaringin, namun diharapkan dapat memberikan motivasi bagi warga Rusunawa jatisari dalam memiliki Rumah secara pribadi dan layak.

Kegiatan Sosialisasi tentang pemahaman Program Penyediaan Perumahan yang berbasis tabungan bagi warga Rusunawa jatisari yang Mayoritas Buruh atau berpenghasilan tidak tetap, Maka pihak Disperkimtan kabupaten Bandung dan pihak Tim pendamping dari BP2BT memberikan Sosialisasi Program Penawaran Rumah dengan cara menabung, Baik Di Bank Bjb, BCA, BRI, BTN dan Bank lainnya.

Astri Indah Lestari,” fasilitator Tim pendamping masyarakat pertama yang secara langsung akan membantu proses penawaran program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).” pertama pihaknya akan melakukan proses penawaran, Dan Kedua akan melakukan Dampingan kepada para calon Pemohon sampai ketahap pemberkasan.” jelas Astri

Selanjutnya masih kata Astri, bahwa tahapan pertama, kriteria persyaratan yang mutlak oleh pemohon, yakni pertama sudah memiliki tabungan dengan saldo minimal Rp. 2.5 juta diperkirakan menabung hampir 5 atau 6 bulan. Selanjutnya yang berpenghasilan antara 3 juta sampai 6 juta perbulan baik formal atau informal. Secara akumulasi bahwa penghasilan dibawah 3 juta termasuk informal dan penghasilan lebih dari 3 juta termasuk formal.” ungkapnya.

Sedangkan tahapan kedua, kalau yang berpenghasilan di bawah rata rata yakni 1 juta perbulan termasuk pada kategori program FLPP, namun yang jelas para pemohon harus memiliki tabungan dengan saldo minimal Rp.2,5 juta atau lebih. Dan selanjutnya pihak fasilitator akan membantu dalam proses pengurusan pemberkasan dan penempatan rumah yang diinginkan oleh pemohon.

Asep Hermawan,” selaku pengelola UPT Rusunawa jatisari menjelaskan, bahwa pihak Disperkimtan kabupaten Bandung hanya memberikan fasilitas penawaran saja bagi para warga Rusun yang mau memiliki rumah secara pribadi dan lokasinya tergantung pada pemohon, Yang jelas perumahannya yang bersubsidi serta pembayarannya melalui pihak Bank dan bekerjasama dengan BP2BT.” jelas Asep saat dikomfirmasi.

” Penghuni rusunawa jatisari yang saat ini bertempat tinggal dirusunawa jatisari Sipatnya sementara hanya diberikan satu, Periode yakni tiga tahun saja, Dan apabila ada tambahan dari pihak UPT Rusunawa jatisari selama tiga tahun lagi itu tergantung pada kondisi penghuninya dan Dedikasinya selama ini serta atas dasar persetujuan dari Dinas atau UPT.”

Maka dalam hal ini pihak Disperkimtan berharap agar sosialisasi ini dapat di pahami oleh para penghuni Rusunawa jatisari untuk menjadi fionir dan motivasi tinggi dalam memiliki rumah secara pribadi di perumahan yang layak dan bersubsidi.  (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *