Sindangkerta laksanakan PPKM, Antisipasi Covid 19

KBB | BBCOM – Patroli gabungan yang dilakukan pihak Koramil 0902/Sindangkerta, polsek sindangkerta dan Pihak kecamatan Sindangkerta, Dalam rangka Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna meminimalisir penyebaran virus 19 Dilokasi Pasar Sindangkerta pada jum’at 15 januari 2021 pkl 09-00 wib sampai selesai. Karena Aktivitas pasar dalam seminggu hanya dua hari yakni jum’at dan Senin.

Pelaksanaan tersebut, hadir pula Kapolsek Sindangkerta AKP Asep Muslihat, Danramil 0902/Sindangkerta Kapten Inf Endang Lusyana, Kasie Trantib Kec Sindangkerta Bpk H. Karso, Anggota Koramil 0902/Sindangkerta 4 orang, Anggota Polsek Sindangkerta 8 orang.

Instruksi Mendagri no 01 tahun 2021 tgl 6 Januari 2021, tentang PPKM untuk membatasi penyebaran virus Covid 19, dan surat edaran Gubernur Jabar no : 72/KS.13/HUKHAM Tgl 8 Januari 2021, tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dlm penanganan Covid 19 di Provinsi jabar.

Sesuai dengan dasar tersebut di atas maka kita selaku Aparat Kewilayahan yang membawahi Kecamatan Cipongkor dan Sindangkerta perlu menindaklanjuti kegiatan PPKM yang ada di wilayah Binaan dengan mengadakan patroli bersama unsur Forkopimcam diwilayah Kecamatan.

Dengan tujuan untuk Mencegah Penyebaran Covid 19 Wil Kec Sindangkerta dan Cipongkor
Karena wilayah KBB secara Umum merupakan Zona Merah yang semula Zona Hijau sehingga untuk kegiatan PPKM supaya lebih ditingkatkan lagi, agar wilayah Kec. Sindangkerta dan Cipongkor konfusif.

Menurut, Danramil 0902 Kapten inf Endang lusiana menyampaikan Kegiatan pemantauannya dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini akan terus di laksanakan selama Pandemi Covid 19 Masih ada. Dan bersama jajaran muspika.untuk menghimbau kepada masyarakat terutama di tempat keramaian Dan kerumunan yang berpotensi untuk penyebaran Virus 19.” Tegasnya

Ditambah pula, Kapolsek Sindangkerta AKP. Asep Muslihat Sutarwan SH, M.Si menuturkan, Bahwa hal ini sangat penting untuk di laksanakan agar masyarakat sadar dan mematuhi aturan yang telah di anjurkan oleh pemerintah, sehingga dalam himbauannya terus menekankan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, dan berharap pula agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan cara memakai masker mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak ,”Ungkapnya. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *