Sebanyak 200 Perda Jabar di Hapus Pemerintah Pusat

Syaril DPRD JabarBANDUNG BBCom – Sekitar 200 perda kabupaten/kota di Jawa Barat dihapuskan pemerintah pusat. Alasannya karena perda tersebut dinilai menghambat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.

“Berdasakan informasi ada 200 perda  kabupaten/kota di Jawa Barat yang dihapus. Hanya sampai saat ini kita belum terima, tapi nanti kalau sudah diterima oleh kita akan konsultasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait penghapusan perda yang dinilai bermasalah ini,” kata Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat, Syahrir, kepada wartawan di Bandung, Kamis (16/6/2016).

Syahrir mengatakan, pemerintah pusat memang telah mencoret sekitar 3.143 perda pada tahun ini. Terutama perda perda yang dinilai menghambat perkembangan ekonomi masyarakat. Namun pastinya berapa perda Jawa Barat yang dihapus, pihaknya masih menunggu.

Diakuinya, saat ini banyak perda terkait investasi yang justru menyulitkan para investor untuk menanamkan modalnya. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat untuk membenahi.

“Tapi sebetulnya kalau ditingkat provinsi sendiri itu sudah dilakukan langkah yang bisa memudahkan investasi. Banyak kebijakan yang justru memudahkan investor, baik dari sisi perijinan maupun lainnya,” katanya. (dp)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *