OGAN ILIR | BBCOM | Satu dari Empat pelaku pencurian pipa Pertamina milik PT.Sumatera Energi di Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap Team Macan Akar Unit Reskrim Polsek Muara Kuang, Kamis (9/6) sekitar pukul 17.00 Wib.
Sebelum berhasil ditangkap, ke empat pelaku terpergok saat melakukan aksinya pada Rabu (8/6) sekitar pukul 22.00 Wib.PT.Sumatera Energi
Akibat aksi pencurian tersebut diketahui oleh pihak perusahaan , salah satu karyawanya melaporkan kepada petugas Polsek Muara Kuang, sayangnya tiga dari pelakunya , hanya satu berhasil ditangkap , sedangkan kedua pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun ke empat pelaku yakni Yandi Iswanto (33) warga Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim, dan tiga pelaku yang DPO , yakni Anton (35) warga Desa Sialingan dan Oyong (35) warga Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang dan Candi (35) warga Desa Sialingan.
Kapolsek Muara Kuang Iptu Hendri Rozin MSi didampingi Kanit Reskrim Aipda Mansyur dan kanit Intel Bripka Mario F menyebutkan, pada Kamis (9/6) sekitar pukul 05.30 Wib di Areal PT Farmasi Sumatera Energi di Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Pipa Cubing ukuran 2,7/8 inci dengan panjang 1 join dengan ukuran 9 meter sebanyak 24 batang
Digasak pelaku Yandi Iswanto dan kawan-kawan (DPO) dengan memotong pipa tersebut dengan mengunakan gergaji besi ,kemudian memindahkan besi yg sudah dipotong tersebut kedalam kebun kemudian membawa besi tersebut dengan mengunakan alat penarik sepeda motor dan membawa besi tersebut kejalan besar ( jalan poros) untuk dijual
Dari kejadian pencurian tersebut pihak PT Pertamina mengalami kerugian berkisar Rp 48 juta . Atas kejadian tersebut, salah satu karyawan PT tersebut melaporkan kejadian tersebut Kekantor Polsek Muara Kuang
Usai menerima laporan petugas langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul pukul 17.00. (dbs/hms)