KABUPATEN BANDUNG | BBCOM – Rabu (15/10/2025), Satpol PP Kabupaten Bandung bersama Satpol PP Jawa Barat melakukan patroli gabungan guna pengecekan bagunan liar/bangunan tidak berizin di wilayah Kopo Bihbul, Kecamatan Margahayu.
Kegiatan itu merupakan upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) khususnya dalam hal ketertiban pemanfaatan ruang dan Izin Mendirikan Bangunan. Pada kegiatan ini Tim Penertiban melakukan pendataan dan pemeriksaan di lapangan terhadap bangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Kegiatan tersebut merupakan komitmen bersama antara Satpol PP Kabupaten Bandung dengan Satpol PP Jawa Barat untuk menjaga ketertiban umum dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keteriban tata ruang di wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini juga merupakan sinergi lintas daerah dan bentuk kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Bandung dan Propinsi Jawa abarat dalam upaya mewujudkan lingkungan yang tertib, aman dansesuai regulasi (teddy)