Hukrim  

Satlantas Polres Ogan Ilir Beri Kemudahan Pembuat SIM

OGAN ILIR | BBCOM | Saat ini Satlantas Polres Ogan Ilir memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pendaftaran pembuatan Surat Izin Mengemudi  (SIM) hanya dengan ’klik’ website http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/index. Demikian kata Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy, S.H melalui Kasatlantas Polres OI, AKP Sutrisman saat mensosialisasikan program Korlantas Polri ini pada masyarakat Indralaya OI Sumatera Selatan.

Menurut Sutrisman, program Korlantas Polri ini diberlakukan selain untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pembuatan SIM, program ini juga dimaksudkan dalam  rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid 19 dengan mengurangi potensi kerumunan, terangnya.

Kemudian lanjutnya, dengan pendaftaran mode online tersebut artinya masyarakat bisa melakukan pendaftaran SIM baru dimana saja dan kapan saja, tanpa harus mendatang Mapolres  dan ini pun berlaku untuk pendaftaran perpanjangan masa berlaku SIM, paparnya.

Di kesempatan yang sama, Sukrisman juga menjelaskan prosedur pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) antara lain harus mengikuti Test Kesehatan dengan menyertakan bukti registrasi dan bukti pembayaran dari Bank. Terkait  biaya pembuatan SIM baru, bisa dilakukan pada cabang BRI terdekat dan apabila seandainya tidak lulus, maka biaya tersebut akan dikembalikan 1 (satu) bulan kemudian dengan mengikuti tanggal waktu penyetoran, pungkasnya.(hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *