Hukrim  

Sat Reskrim Polres Prabumulih Amankan Penjual Togel

PRABUMULIH | BBCOM | Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih kembali berhasil menangkap Penjual kupon judi Jenis Toto Gelap alias Togel. Kamis (11/11/2021).

Menurut Kapolres Prabumulih AKBP SISWANDI, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP JAILILI, S.H., M.Si membenarkan saat ini  telah diamankan pelaku dengan inisial MGN ( 38 Tahun ) warga  Jalan AL-Hikmah Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira jam 22 .00 Wib, Tim Gurita Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa didaerah tersebut sering terjadi

perjudian togel dan pelaku sering mangkal di Rumah makan Pindang Pegagan Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Cambai.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Gurita melakukan penyelidikan yang pimpin langsung Kanit Pidum IPDA DOHAN Y.P S.Tr.K menuju ke lokasi tersebut, kemudian berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta Barang bukti dan pelaku dibawa untuk diamankan ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa :
– Satu Unit motor Yamaha merk Xeon 125 cc warna merah putih
– Satu Unit Handphone merk Samsung type J 5 warna Hitam
– Satu lembar kertas rekapan Toto gelap ( Togel )
– Satu Buah kartu Atm BCA
– Uang tunai sebanyak Rp.747.000.00 (tujuh ratus empat puluh tujuh ribu rupiah ) dengan pecahan berupa 6(enam) lembar uang Rp.100.000.00 , 2 (dua) lembar uang Rp.50.000.00 , 4 (empat) lembar uang Rp.10.000 , 1 (satu) lembar uang Rp.5.000 dan 1 (satu) lembar uang Rp.2.000.

Kasat Reskrim AKP JAILILI, S.H., M.Si  melalui Kanit Pidum IPDA DOHAN Y.P S.Tr.K menambahkan bahwa Pelaku MGN saat ini disidik oleh Satreskrim Polres Prabumulih, dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan penjara maksimal selama 10 tahun. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *