Sat Narkoba Polres Sumedang Tangkap 3 Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu.

SUMEDANG | BBCOM | Kapolres EKO PRASETYO dalam konferensi persnya menerangkan dari pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu telah diamankan 3 orang tersangka yang berinisial H.N . A.L.R Als. A . A.W.R

Tersangka di tangkap Pada hari rabu tanggal 21 April 2021, di Wilayah Kecamatan. Cimanggung Kabupaten. Sumedang , Wilayah Kecamatan. Cicalengka Kabupaten. Bandung , Wilayah Kecamatan. Mandalajati Kota Bandung. Dan yang masih dalam pencarian inisial DK Als. OM ujar Kapolres, Rabu ( 28/4/21 ).

Dari penangkapan tersebut Sat narkoba mengamankan barang bukti berupa . Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 (empat) paket berat 2,4 gram. 2. Barang-barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut, diantaranya 1 (satu) set alat hisap sabu 3 (tiga) buah handphone. 1 (satu) buah tas selendang.

Sedangkan untuk penyalahgunaan sedian obat farmasi telah diamankan 2 orang tersangka yang berinisial D.M.S Als. DEN, M.J Als. JAY , kedua tersangka di tangkap Pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 sekira jam 21.00 wib ,di Sebuah Bale-bale yang berada di pinggir Jalan Raya SumedangWado yang beralamatkan Dusun. Cipadung Rt. 04 Rw. 08 Desa Situraja Utara Kecamatan. Situraja Kabupaten Sumedang.

Barang Bukti yang di amankan 1 (satu) buah Tas selendang yang di dalamnya berisikan: – 574 (lima ratus tujuh puluh empat) butir Obat jenis TRAMADOL HCI; – 215 (dua ratus lima belas) butir Obat jenis TRIHEXYPHENIDYL; – 890 (delapan ratus sembilan puluh) butir Obat jenis HEXIMER; – 7 (tujuh) bungkus Plastik klip bening – 2 (dua) buah HP – Uang tunai sebesar Rp. 2.107.000,- (dua juta seratus tujuh ribu rupiah) dan modusnya dengan cara Face to face ,Komunikasi melalui Media Social ujarnya. (Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *