Sadar Muslihat : Bangunan Cagar Budaya Harus Tetap Terjaga Keasliannya

PURWAKARTA | BBCOM | Gedung Negara yang sekarang sedang gunakan untuk menjadi kantor BKPP/ BAKORWIL adalah salah satu aset bukti milik sejarah daerah, karena bangunan tersebut dilindungi oleh undang-undang cagar budaya. Ungkap Sadar Muslihat Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat mengunjungi Kantor BKPP Wilayah II di Kabupaten Purwakarta, Jumat 4/9/2020.

Menurutnya, bangunan yang sudah menjadi cagar budaya harus tetap terjaga dan dirawat dengan baik. “Jadi bangunan ini salah satu aset daerah yang memiliki sejarah, sehingga bangunan ini harus di jaga keasliannya tidak bisa di rubah sekecil apapun terkecuali seizin lembaga yang bersangkutan”. Katanya

Sadar menambahkan untuk pemanfaatan Gedung Non Heritage yang berada di samping Gedung Negara, Pemprov Jabar akan membangun gedung kreative center dan kami mengusulkan untuk nama Kreative Center tersebut tidak jauh dengan image Gedung Negara.

Sadar juga mendukung pemanfaatan gedung non heritage lainnya yang sekarang menjadi tempat melangsungkan resepsi pernikahan masyarakat umum, selain ruangan dapat bermanfaat ini juga dapat menambah pendapatan asli daerah.

Ia berharap agar dengan anggaran yang di berikan gedung ini dapat tetap terpelihara bangunannya sehingga ini dapat menjadi bukti sejarah pemerintahan di zaman dahulu. (df)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *