OKI | BBCOM | Beberapa aspirasi disampaikan Masyarakat Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Saat Reses II tahun sidang 2021 – 2022 kepada anggota DPRD Kabupaten OKI, Reka Oktarina SKM dari Daerah Pemilihan V, aspirasi yang disampaikan diantaranya jalan penghubung ke Desa Sumber Agung tembus ke Kampung 4, serta normalisasi sungai Badak sepanjang 6 kilometer.
Reka menanggapi hal yang disampaikan tersebut, dirinya mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai dengan kewenangan dari DPRD Kab OKI yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.
“Aspirasi masyarakat yang diserap dalam kegiatan ini untuk bahan usulan yang akan dipilih pada penyusunan pembangunan dan anggaran tahun selanjutnya,” ujar Reka Oktarina. (16/02/2022).
Menurut politisi partai PAN ini, setiap aspirasi dari masyarakat akan ditampung, sehingga kami selaku anggota DPRD OKI mendapat masukan dan usulan terkait pembangunan kedepan.
“Semua masukan akan menghasilkan catatan bagi kami (anggota DPRD -red) untuk dibawa ke masa persidangan dan dipertimbangkan serta ditindak lanjuti,” Ucap Reka.
Reka berharap dengan adanya reses ini, dirinya sebagai anggota dewan dapat mengetahui lebih jauh tentang kondisi masyarakat dan dapat optimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah di Kabupaten OKI.
“Terkait pembangunan kedepan, saya juga mendukung karang taruna desa agar lebih banyak kegiatan serta turut membantu mengimbau para pemuda untuk menjauhi narkoba,” tutur Reka.
Selain infrastruktur, masyarakat juga sampaikan soal keamanan serta ucapkan terimakasih kepada Polri dalam hal ini Polda Sumsel dan Polres OKI, atas tertangkapnya pelaku begal motor yang beberapa waktu lalu tak segan – segan menembak korbannya.
Menanggapi hal itu, kepada masyarakat, Reka juga berucap, sebagai anggota DPRD OKI dari davil V juga berterima kasih kepada Polri yang berhasil menangkap pelaku begal motor yang beraksi di Desa Cahaya Makmur Lempuing OKI pada Selasa (28/1) lalu. (pani)