OKI | BBCOM | Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.
Berbagai aspirasi yang di sampaikan masyarakat kecamatan Mesuji Kab OKI pada hari Kamis 17/2/22. disaat Anggota DPRD Kab OKI Ahmad Choiri, M.Pd.I melaksanakan Reses II masa sidang II tahun 2022/2022.
Politisi DPRD partai PKB dari Daerah Pemilihan IV ini menyebut, berbagai macam usulan yang telah diajukan masyarakat diantaranya perbaikan infrastruktur jalan, seperti cor jalan kabupaten, gedung olahraga atau gedung serbaguna serta penambahan travo listrik di dusun 4 dan kabal listrik sepanjang 3 kilometer, hal ini yang dibutuhkan masyarakat Desa Sukamukti Kecamatan Mesuji OKI.
Ahmad Choiri menyampaikan dengan reses yang telah dilaksanakan tersebut, dirinya selaku anggota DPRD dapat mengetahui kondisi masyarakat.
“Kami berupaya optimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah di Kabupaten OKI. Karena setiap aspirasi akan ditampung, maka silahkan disampaikan, sehingga kami mendapat masukan dan usulan terkait pembangunan kedepan,” ucapnya saat menggelar acara reses di balai desa Suka Mukti.
Selain itu, lanjut Ahmad Choiri, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daera pemilihan. Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD,” pungkas Ahmad Choiri. (pani)