Hukrim  

Rendi Pelaku Pencurian Diamankan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

MUARA ENIM | BBCOM | Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan Rendi Repansyah (23) serta satu tersangka inisial A (24) yang saat ini DPO merupakan warga Dusun III Desa Tanjung Terang Kec Gunung Megang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kamis (09/09/2021)

Kejadian bermula pada hari selasa (07/09) sekira pukul 05.00 Wib korban sedang berada di Pance ( Tempat duduk yg terbuat dari bambu ) Disamping Rumah pamannya di Dusun II Desa Belimbing Jaya Kec.Belimbing Kab.Muara Enim yang sedang melaksanakan hajatan.

Pada saat ini korban bersama dengan mertuanya tertidur di pance samping rumah pamannya, pada saat terbangun tiba tiba korban kaget mengetahui bahwa 1 unit HP Samsung a10s warna hitam, 1 unit HP Oppo A5S warna hitam merah, 1 unit HP Samsung J2 warna hitam, 1 buah ATM Bank Mandiri Syariah atas nama pelapor dan 1 buah dompet dasar warna merah yang berisikan uang sebesar Rp5.000.000 yang berada disamping korban sudah tidak ada lagi.

Korban bersama pamannya mencari barang barang tersebut di sekitar TKP namun tidak ditemukan, setelah itu korban bersama pamannya meminta tolong kepada seluruh konter yang ada di wilayah kec belimbing agar memberitahukan kepada korban apa bila ada seseorang yang akan membuka pola HP sesuai dengan ciri-ciri HP tersebut.

Tidak lama setelah itu Pada hari rabu (08/09) sekira Pukul 17.00 Wib Korban mendapatkan telepon dari salah satu pemilik conter Hp dibelimbing jaya bahwa ada seseorang yang menitipkan HP Samsung A10S untuk dibuka pola dan paswordnya. Setelah mendapatkan telepon korban langsung menuju ke lokasi konter tersebut dan untuk memeriksa apakah benar HP tersebut milik korban.

Pada saat sampai di conter tersebut korban langsung mengecek  dan ternyata benar bawah sannya HP tersebut milik korban. Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gununng Megang  dengan membawa barang bukti HP tersebut.

Mendapatkan laporan Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH langsung memerintahkan Tim Trabazz untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka Rendi Repansyah, pelaku sedang berada di tanjung terang kec.Gunung Megang kab.Muara Enim.

Tidak mau sampai buruan lepas, Tim Trabazz yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH langsung menuju kelokasi tempat tersangka berada.

Pada saat dijalan menuju ke tempat tersangka, Tim melihat pelaku sedang berjalan di jalan setapak hendak pulang kerumah tersangka. Kemudian tim langsung menangkap tersangka.

Kemudian tim langsung mengeledah pelaku dan berhasil mengamankan uang Rp 70.000, yang mana menurut pengakuan pelaku merupakan uang sisa hasil penjualan HP Samsung A10S milik korban.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan, kita berhasil mengamnkan satu pelaku pencurian dengan pemberatan, serta satu orang tersangka lagi Masih dalam pengejaran. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *