Hukrim  

Remas Payudara Pelajar SMP, Seorang Petani OKU Timur Di Tangkap Polisi

gambar ilustrasi (dok/ist)

OKU TIMUR | BBCOM | Berahim (45) seorang petani warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur ditangkap polisi setelah aksinya pegang bagian sensitif meremas payudara pelajar SMP.

Kejadian bermula ketika pelaku secara diam-diam masuk ke dalam rumah korban lewat pintu jendela kamar yang sedang tidak terkunci pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kemudian pelaku menghampiri korban yang sedang tidur. Pelaku langsung memegang dan meremas payudara korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak empat kali hingga korban terbangun.

Sontak saja pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban melalui jendela kamar tempat pertama kali pelaku masuk. Akibat kejadian tersebut korban merasa malu dan trauma.

Selanjutnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang II. Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengungkapkan, pelaku diringkus pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB dibantu oleh perangkat desa.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya dan saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim, Senin (1/10/2021). Pelaku dikenakan pasal 82 undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *