Rapat Paripurna LKPJ APBD Kota Banjar 2017 Batal dilaksanakan

BANJAR BBCom — Anggota DPRD Kota Banjar batal selenggarakan rapat paripuran yang telah di jadwalkan pukul 19,30 pada hari Senin (9/7). Batalnya agenda rapat tersebut akibat 16 anggota Dewan Kota Banjar tida hadir. Sehingga rapat paripurna harus dijadwalkan ulang karena tidak korum.

Sejumlah wakil rakyat yang tidak hadir diduga mayoritas merupakan anggota fraksi partai pengusung paslon Iman-Barokah

Aroma oposisi dari partai politik yang tergabung dalam koalisi besar yakni PPP, Gerindra, Hanura, PAN, Demokrat, PKS rival petahana wali kota Banjar semakin menguat. Ini terbukti dengan sikap yang dilakukan saat rapat paripurna sehingga agenda Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD Kota Banjar 2017 gagal dilaksanakan.

Seperti diketahui, anggota DPRD yang hadir saat rapat paripurna hanya 9 orang dari total keseluruhan 25 legislator, sementara dari 9 orang yang hadir itu merupakan fraksi partai yang mengusung paslon Asih-Saenyana, Pemenang Pilkada Kota Banjar 2018. Yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan PKB

Ketua DPC PPP Kota Banjar, Mujamil ketika di hubungi melalui telepon selular kepada BBCom mengungkapkan bahwa ketidak hadiran sejumlah anggota dewan dalam rapat paripurna tadi malam itu di picu karena ketidak puasan eksekutif dengan telatnya penyerahan LKPJ APBD Kota Banjar 2017.

Sehingga penyerahan LPKJ tersebut dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah Pasal 320 ayat 1 UU No 23 2014 tentang Pemda dan Permendagari No 13 tahun 2006 pasal 298 ayat 1, menegaskan kepala daerah harus mengajukan raperda untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyerahan LKPJ APBD 2017 seharusnya diserahkan pada bulan Juni lalu. Sedangkan kepala daerah menyerahkanya pada saat rapat paripurna. Maka ini dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap dia, Selasa (10/07).

Mujamil juga menambahkan saat pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Bamus) anggota tidak diberi kesempatan untuk dimintai tanggapan bertanya konfirmasi pada pihak eksekutif kenapa terjadi keterlambatan. Ini justru tidak.

Akan tetapi, bila dilaksanakan kembali rapat paripurna karena diundur lantaran tidak memenuhi korum, Mujamil berkata dirinya akan mengahadiri dengan syarat legislatif diberikan ruang berpendapat bertanya pada eksekutif pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) nanti. Karena menurut dia pembangunan daerah harus tetap berjalan.

“Soal wacana oposisi tentu kita belum mengarah kesana, kalau pembicaraan kearah sana sudah ada, tapi tunggu saja tanggal mainya. Kita hanya ingin meminta eksekutif berikan dasar dan yakinkan kami bahwa LKPJ itu bisa di paripurnakan,” terang dia.

Ketua DPC Hanura Kota Banjar, Hendri Purnomo menanggapi bahwa gagalnya rapat paripurna LKPJ tidak ada kaitanya dengan dampak dari pilkada lalu. Menurut dia ini jelas hak personal legislatif untuk tidak hadir dan menerima LKPJ yang diajukan ekskutif dalam rapat paripurna.

“Ini personal, tidak ada kekecewaan dari dampak pilkada, profesional saja ada alasan kami yang membuat tidak hadir yakni, kita menerima berkas LKPJ begitu tebal dan belum kami palajari terlebih dahulu. Penyebabnya adanya keterlambatan eksekutif telat menyerahkan LKPJ pada legislatif. Padahal dokumen itu harus diserahkan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, ini malah diserahkan pada bulan 7 tentu ini sudah sangat telat,” tegas anggota Bamus DPRD Kota Banjar.

Terpisah Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Kalyubi menilai bahwa dengan tidak hadirnya anggota dewan tersebut merupakan hak politik dari masing-masing personal. Karena tidak kuorum, maka rapat paripurna LKPJ akan di jadwal ulang kambali hingga batas waktu yang belum ditentukan.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *