Rafael Situmorang Desak Pemprov Jabar Segera Atasi Krisis Sampah dengan Terencana

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Rafael Situmorang.

BANDUNG | BBCOM – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus serius dan terencana dalam menangani persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan. Hal ini mengingat keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang hanya mampu bertahan satu hingga dua tahun ke depan, serta belum jelasnya pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka yang menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Di sisi lain, persoalan baru juga muncul di TPPAS Nambo.

Rafael mengingatkan, jika persoalan ini tidak segera ditangani dengan perencanaan matang, Jawa Barat berpotensi menghadapi kondisi darurat sampah dalam waktu dekat. “TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu beroperasi selama satu hingga dua tahun lagi. Sementara TPPAS Legoknangka baru dapat beroperasi pada tahun 2029 jika proses pembangunannya berjalan lancar. Jika tidak segera diatasi, bencana sampah di wilayah Bandung Raya sangat mungkin terjadi,” tegas Rafael.

Permasalahan serupa juga terjadi di wilayah Bogor yang selama ini mengandalkan TPPAS Nambo sebagai tempat pembuangan sampah utama. “TPPAS Nambo harus segera direvitalisasi setelah mengalami mangkrak, karena tempat pembuangan sementara (TPS) di wilayah Bogor Raya sudah mendapat sanksi dan tidak dapat beroperasi maksimal,” tambahnya.

Masalah pengelolaan sampah ini menjadi fokus perhatian Komisi I DPRD Jawa Barat, yang mengundang berbagai pihak terkait Pembahasan Evaluasi Perizinan dan Kerjasama pengelolaan sampah. Dalam kesempatan tersebut, politisi PDIP ini mengungkapkan bahwa peningkatan volume sampah, dominasi sampah rumah tangga dan makanan, keterbatasan infrastruktur TPA, serta kurangnya partisipasi masyarakat menjadi penyebab utama persoalan sampah.

Menurut Rafael, solusi dari permasalahan tersebut dapat ditempuh melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “TPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik,” ujarnya.

Pemprov Jawa Barat sendiri saat ini tengah berkolaborasi dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) dalam pengelolaan dan pembangunan TPPAS Regional Legoknangka. Namun, proyek tersebut belum berjalan optimal karena belum ada kepastian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pembelian listrik hasil pengolahan sampah oleh PLN.

“Penegasan dari Kementerian ESDM jangan menjadi hambatan. PT JES bisa memulai pembangunan karena pemerintah pasti akan mendukung. Jika hari ini mendapat kepastian, progres pembangunan TPPAS Legoknangka dapat rampung pada tahun 2029. Sedangkan TPA Sarimukti yang masa operasionalnya tinggal satu atau dua tahun lagi, kondisinya sangat berbahaya,” jelas Rafael.

Rafael menekankan, Pemprov Jawa Barat harus memiliki sense of crisis dan tidak boleh terjebak oleh kontrak kerjasama yang tidak adil. “Langkah terobosan harus segera dilakukan agar persoalan sampah ini tidak berkembang menjadi krisis lingkungan yang serius,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *