PT Geo Dipa Energi Bersama Desa Penyangga Akan Kembangkan Kawasan Wisata

Pasirjambu | Kab.Bandung | BBCOM | Kepala Desa Alam Endah, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, H. Awan Rukmawan berharap masyarakatnya dapat merasakan hasil Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terlah dibayarkan oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) kepada Pemkab Bandung. Pasalnya, selama ini, masyarakat Desa Alam Endah dan sejumlah desa penyangga di kawasan perusahaan BUMN itu tidak merasakan PNBP tersebut.

“Setelah saya konfirmasi ke PT Geo Dipa Energi (Persero), ternyata PNBP tahun 2018 sudah dibayarkan ke Pemkab Bandung. Tapi anehnya masyarakat desa penyangga belum merasakan bagi hasil itu,” kata H. Awan.

Selama ini desa penyangga, baik Desa Alamendah dan Desa Sugihmukti baru merasakan bonus produksi dari PT Geo Dipa Energi (Persero) , kata dia, juga berkomitmen akan melakukan kerjasama di tahun 2020 dengan desa-desa penyangga.

Desa penyangga dan PT Geo Dipa Energi (Persero) akan kerjasama di bidang pariwisata. Rencananya, kata Awan, tahun 2020 akan membuat suatu kawasan wisata dengan pemandangan alam. Pasalnya, di desa penyangga kawasan PT Geo Dipa Energi memiliki banyak spot wisata untuk dikembangkan.

“Ada sumber air panas juga dengan view pemandangan alam. Lokasinya di Desa Sugihmukti. Lokasi ini yang nantinya akan dikerjasamakan,” ucap dia.

Meski akses menuju lokasi itu rusak, namun Awan akan mengajukan perbaikan ke Dinas PUPR Kabupaten Bandung. Sehingga, kata dia, kawasan wisata yang akan dikembangkan tersebut bisa menarik wisatawan. Hasilnya, kata dia, untuk kesejahteraan masyarakat desa penyangga.

“Makanya, PNBP dari hasil produksi yang sudah disetorkan ke Pemda Kabupaten Bandung oleh PT Geo Dipa Energi belum pernah kami rasakan. Makanya, kami usulkan untuk kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi untuk membuka kawasan wisata itu,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager PT Geo Dipa Energi (Persero)  Unit I Patuha Idham Purnama didampingi Humas Agung  mengatakan pihaknya sepakat dengan usulan dari Kepala Desa Alamendah tersebut untuk membuka kawasan wisata.

“Di level usulan kami sepakat. Karena kami punya visi dan misi yang sama dalam pemberdayaan masyarakat. Namun, secara teknis nanti akan dibicarakan lagi. Pada prinsipnya kami setuju,” ucap dia.

Terkait bonus produksi yang bentuknya PNBP, kata dia, PT Geo Dipa Energi sudah sudah membayarakan sejak tahun 2014. Sedangkan pajak, kata dia, selalu dipenuhi setiap tahunnya.

Untuk bonus produksi PNBP tahun 2019, kata dia, belum dirilis. Namun untuk bonus produksi tahun 2018 berkisar Rp 1 miliar hingga 2 miliar. Hasil bonus produksi tiap tahunnya tidak pernah sama. Yang mempengaruhi adalah hasil produksinya.

“Yang dihitung kan produksinya. Dan ada penghitungan koofisien dari Kementerian ESDM, Kemenkeu, dan juga Pemda sendiri. Untuk tahun 2018 bonus produksinya sudah dibayarkan ke Pemda,” kata dia.

Selain itu, PT Geo Dipa Energi juga sudah melaksanakan program untuk kemaslahatan masyarakat di kawasan desa penyangga. Itu pun, kata dia, sudah berlangsung cukup lama.

“Ada juga kompensasi bising juga. Tapi itu di luar dana yang kita kelola. Seperti misla ada kendaraan besar lewat ke jalan warga, maka kami berikan semacam bantuan kontribusi,” Katanya.  (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *