KAB. BANDUNG | BBCOM | Untuk membangun komunikasi antara warga difabel dan non difabel, serta meningkatkan partisipasi warga difabel dalam kegiatan masyarakat. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, membentuk Kelompok Disabilitas (SHG) Berdaya Desa Ciheulang.
Kelompok Disabilitas (SHG) Berdaya Desa Ciheulang itu, dikukuhkan langsung
Kepala Desa Ciheulang Rubby Nur Habibi, bersama Ketua PSM Desa Ciheulang Acep Mamur, dan pihak Yayasan BILiC Bandung .
Dalam pengukuhan tersebut slain dihadiri unsur lembaga Desa, juga dihadiri warga difabel dan non difabel di Aula Kantor Desa Ciheulang,Selasa (5/9/2023).
Usai acara pengukuhan Ketua PSM Desa Ciheulang Acep Mamur, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala Desa Ciheulang dan pihak Yayasan BILiC yang telah bersama sama mengukuhkan Kelompok Disabilitas yang diberi nama SHG
“Mudah mudahan dengan terbentuknya Kelompok Disabilitas SHG ini, kedepanya bisa mewujudkan forum komunikasi antara warga difabel dan warga sekitar. Sehingga, kegiatannya terarah dan dapat di akomodir, ” ucapnya. (uden)