CIAMIS | BBCOM | Akibat kecewa dengan dugaan pengancaman yang di dalangi oleh kepala Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Herna Suganda (Oki) bersama Dedi (Jotak) mendatangi Kantor Desa bersama beberapa temannya guna meminta klarifikasi atas tindakan tersebut.
Proses mediasi kedua belah pihak, di hadiri oleh pihak Kecamatan Banjaranyar juga polsek Banjarsari, yang di laksanakan di ruangan kepala desa nyaris berujung ricuh.
Baik warga yang di wakili Oki dan Jotak, mau pun Tata selaku kepala desa Banjaranyar, yang tetap bersikukuh dengan argumentasi nya masing-masing. Diketahui kubu Oki sudah membawa beberapa para saksi yang menyatakan bahwa pengancaman tersebut benar atas dasar perintah kepala desa.
Herna Suganda (Oki) mengatakan,” Saya salah satu orang yang masuk dalam target, dengan dugaan pengancaman. Dan menghilangkan nyawa warga tersebut dengan cara di guna-guna menggunakan ilmu hitam.
“Awal mulanya permasalahan ini muncul, saya mengetahui informasi ini secara langsung dari salah seorang mantan pegawai desa yang menyebutkan, bahwa dirinya (pegawai desa) di perintah oleh kepala desa untuk berupaya meng guna-guna saya lewat media orang pintar (dukun).
Lanjut oki, saya bertanya pada dia (mantan pegawai desa),” sudah berapa banyak dukun yang di datangi oleh dia? Dan dia menjawab sudah ada 4 sampai 5 dukun yang ia datangi” jelasnya.
“Setelah itu, saya bertemu dengan sekertaris desa, dan bertanya apakah benar dia dulu pergi ke lakbok menemui orang pintar untuk mensyare’ati saya supaya saya diam tidak menjadi orang kritis di desa?, Dan ia menjawab benar.
“cuma bukan untuk mencelakai, malahan yang mau mencelakai itu pak Obing dengan salah satu mantan perangkat desa lain nya” tambahnya. Senin,(27/09/2021).
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, dirinya tidak langsung meminta klarifikasi kepada obing mengenai hal tersebut, karena menurut nya belum ada bukti maupun saksi yang membenarkan.
Senada dengan Oki, Dedi alias Jotak yang sama selaku warga desa Banjaranyar, mengatakan, pihak nya di temani warga lain sengaja datang ke kantor desa untuk meminta klarifikasi kepada kades, atas dasar apa ia menyuruh 4 mantan pegawai desa untuk melakukan tindakan pengancaman kepadanya serta warga lain dengan menggunakan jalur orang pintar (Dukun)
” Kami sudah mengantongi beberapa bukti berupa pengakuan terkait hal tersebut, makanya kami datang kesini, guna mempertanyakan baik itu ke kepala desa atau pemerintah desa,”
” Disini saya membawa 3 saksi yang notabene mereka adalah mantan pegawai desa sini yang pergi ke beberapa orang pintar di beberapa wilayah, dan semua nya mengerucut mengatakan itu semua atas perintah dari kepala desa,” jelasnya.
Jotak menjelaskan, dirinya mengakui selama ini pihak nya sebagai salah seorang warga yang selalu mengkritisi baik itu dalam segi kinerja, maupun penerapan anggaran pemerintahan Desa Banjaranyar. Namun jika hal tersebut menjadi salah satu pemicu kepala desa melakukan tindakan tersebut, menurutnya sangatlah tidak rasional terhadap masyarakat nya sendiri.
“Patut diketahui, salah satu contoh saya bersama kelompok masyarakat desa Banjaranyar, pernah mempertanyakan terkait alokasi dana Padat Karya Tunai yang di duga tidak direalisasikan selama dua tahun terhitung dari 2018 sampai 2019, malahan realita di lapangan swadaya masyarakat yang di serap,” jelasnya.
” Dan jika hal itu menjadi pemicu kepala desa menyuruh para saksi untuk melakukan tindakan menghilangkan nyawa dengan ilmu hitam menggunakan orang pintar atau paranormal, itu sangat pengecut” tegasnya.
Masih menurut Jotak, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya sikap arogansi yang di keluarkan kepala desa dengan mengeluarkan kata-kata kasar di depan umum saat proses mediasi berlangsung, padahal menurut dedi, hal tersebut tidak lah pantas di lakukan,mengingat kapasitasnya sebagai kepala Desa yang tidak lain adalah seorang figur pemimpin di wilayah nya.
“Tutur katanya, tidak pantas dan tidak patut di sampaikan di ruangan mediasi, kata kata kasar saat proses mediasi berlangsung, dengan nada tinggi pula,” imbuhnya.
” Karena proses mediasi gagal,saya berencana untuk melaporkan kepala desa Banjaranyar ke polsek Banjarsari atas dugaan adanya perbuatan tidak menyenangkan” pungkas Jotak.
Di lokasi yang sama, Sekertaris Camat Banjaranyar Dede Hendra, yang hadir pada saat itu mengatakan, sebenarnya masalah tersebut bukan permasalahan pemerintahan, melainkan bisa di kategorikan dalam masalah pribadi.
“Upaya mediasi pada hari ini memang tidak ada jalan keluarnya, Karena masing-masing pihak bersikukuh dengan argumentasi mereka yang di anggap benar,”
” Seharusnya kepala desa tadi waktu mediasi bersikap tenang, saya sayangkan sekali, jangan mudah terpancing dan juga menjaga emosi nya. Pasalnya bagaimana pun saat ini kepala desa sebagai figur pemimpin, yang seharusnya memberikan contoh yang baik pada warganya” jelasnya.
Kedepannya, Dede berencana akan melakukan pembinaan kepada kepala desa dalam hal Tata kelola pemerintahan desa, juga sikap kepala desa, karena dirinya pun menyayangkan saat proses negosiasi tadi, kepala desa Banjaranyar bersikap kasar dan arogan dalam berargumentasi.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Banjaranyar, Tata mengatakan, dirinya menyangkal telah memerintah kan ke empat mantan perangkat desa tersebut pergi ke paranormal, untuk meng guna-gunai kedua orang itu,malahan pihak nya berencana akan melaporkan balik mantan perangkat desa tersebut ke pihak kepolisian karena telah memfitnah dirinya.
” Yang jadi biang kerok nya itu, Jajang, dengan obing , dan saya siap jika mereka mau melaporkan saya ke kepolisian, saya pun akan melaporkan balik mereka” tandasnya.(D Hendra)