Hukrim  

Polsek Rambang Dangku Ungkap Aksi Pencurian Di PT GPEC II

MUARA ENIM | BBCOM | Gerak cepat tim Tarantula Polsek Rambang Dangku patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, aksi pencurian yang kerap terjadi di lokasi PLTU Sumsel I, tepatnya di PT GPEC II berhasil ditangkap komplotan tersangka pelaku pencurian dan barang bekas di daerah Sumsel I , Desa Tanjung Menang kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan . ( Sabtu , 26/3/2022)

Pelaku Juma’ardi (32) warga Desa Belimbing Kec. Belimbing melakukan pencurian bersama dengan 3 rekannya inisial H(33), B(34), dan R (28) yang saat ini DPO.

Terungkap aksi komplotan pencurian besi dan barang bekas tersebut, bermula dari laporan para saksi kepada Imka Mulyana yang merupakan Karyawan PT Adema ke Polsek Rambang Dangku, bahwa telah terjadi pencurian di PT. GPEC II.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil SH yang mendapat laporan informasi dari warga bahwa di areal PLTU Sumsel I telah terjadi pencurian besi bekas konstruksi bangunan, kemudian Tim Tarantula yang dipimpin oleh IPDA Sarkati SH, langsung melakukan pengintaian.

“Benar telah terjadi pencurian , pada Kamis (24/3/) di lokasi kerja PLTU Sumsel I . Dimana kita berhasil mengamankan salah seorang pelaku dan BB,” Sebut Kapolsek Faizal Kamil SH

Dari penangkapan tersebut, ditemukan 3 unit sepeda motor yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya dan 5 karung plastik yang berisi baut ukuran besar .

Guna pengembangan dan penyelidikan kasus tersebut , Tersangka dan BB ada di Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *