
KAB BANDUNG | BBCOM | Untuk mencegah penularan virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, jajaran polsek Ciparay Polresta Bandung bersama Dishub dan Satpol PP Kecamatan Ciparay, semakin gencar melakukan operasi yustisi. Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ciparay di Jalan Pamagarsari,Rabu (23/09/2020).
Disela kesibukannya Kapolsek Ciparay AKP Suyatno menjelaskan, dalam rangka oprasi Yustisi ini kami laksanakan tentang protokol kesehatan. Selain itu himbauan pada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan 3M yaitu, Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker saat keluar rumah serta Menjaga jarak kerumunan.
“Kita juga tidak bosan-bosan untuk mengingatkan dan menekankan pasalnya, penyebaran virus covid-19 belum ada penurunan masih tetap meningkat. “Jadi kami himbau agar masyarakat tetap waspada. Apabila keluar rumah, tetap mengunakan masker dan apabila ada kegiatan tidak boleh berkerumun dan jaga jarak,” ujar Suyatno.
Dia juga menjelaskan, sesuai instruksi atasan. Oprasi ini akan terus di lakukan sekaligus memberikan edukasi pada masyarakat dan sekarang masuk dalam penindakan. Dalam Oprasi yustisi tersebut menurut Suyatno, sudah dua Minggu di lakukan bersama dalam tim gabungan TNI, Polri dan Pemerintahan Daerah yang mana dikedepankan Satpol PP dan Linmas Kecamatan.
“Adapun sanksi bagi pelanggar, kami lakukan tindakan fisik Push up, menghapal pancasila dan baca Dua Kalimat Syahadat tujuannya untuk memberikan pelajaran sehingga, kedepannya tidak terulang kembali warga tidak menggnakan masker,”tuturnya.
Suyatno berharap, masyarakat tertib mengikuti anjuran pemerintah dan semoga penyebaran virus covid-19 ini segera berakhir,”pungkasnya. (Den)