KAB. BANDUNG| BBCOM | Guna pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan pada masyarakat,Polresta Bandung Polda Jabar, selalu melaksanakan oprasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan membagikan masker pada pengguna jalan yang tidak pakai masker. Oprasi dipimpin langsung olehKapolsek Ciparay di depan Kantor Koramil Ciparay, Kamis (17/6/2021).
Kapolsek Ciparay Polresta Bandung, Polda Jabar AKP. Suyatno menjelaskan, dipagi ini pihaknya tetap melaksanakan oprasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan yang mana kita ketahui, bahwa di Kabupaten Bandung sudah maauk zona merah termasuk di Kecamatan Criparay.
“Maka kita sebagai aparat gugus tugas covid-19 kecamatan, melakukan oprasi yustisi gabungan bersama TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan Ciparay dibantu Linmas Siaga Kecamatan,” jelasnya.
Pihaknya juga tak henti- hentinya dan tak bosan untuk selalu mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan protokol kesehatan terutama pada saat keluar rumah agar selalu menggunakan masker,,” ajaknya.
Suyatno juga mengatakan, setelah menggelar oprasi yustisi pagi ini akan menggelar kegiatan rapat koordinasi antar instansi tingkat kecamatan se kecamatan Ciparay untuk Evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemberlakuan PPKM Sekala Mikro, yang mana di wilayah Ciparay ini menjadi zona merah.
“Kita evaluasi, mudah mudahan kedepan ada perbaikan dan masyarakat sadar, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terpapar covid-19 di wilayah ciparay dan wilayah coparay bisa masuk zona hijau,”pungkas Suyatno.(Ud)