Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Kembali Gelar Ops Yustisi Gabungan

KAB. BANDUNG | BBCOM | Polsek Bojongsoang Polresta Bandung, Polda Jabar, kembali mnegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Operasi Yustisi. Oprasi tersebut berdasarkan inpres No 6 tahun 2020 pada Tingkat Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, terus di gelar penegakan disiplin protokol kesehatan dan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.

Oprasi tersebut dilakukan, di Jalan Cikoneng Bojongsoang bersama 3 pilar TNI-POLRI dan POLPP Kecamatan Bojongsoang.
Dalam operasi yustisi itu, selain melaksanakan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan bagi warga dan pengguna jalan juga bagikan masker di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB), Rabu (3/32021).

Oprasi dipimpin Kanit lantas Polsek Bojongsoang Akp Ani Ani Sudarti di ikuti oleh Personil TNI sebanyak 2 orang, Polri sebanyak 15 orang dan Pol PP 5 Orang yang tergabung masing-masing instansi sebanyak 22 Personil secara bersamaan.

Kapolsek Bojongsoang saat dikonfirmasi mengatakan,
operasi Yustisi yang digelar telah menuai hasil bahwa masih ditemukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggaran yang di temukan serta memberikan sanksi. Seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker.

Kapolsek Bojongsoang Kompol ERWANTO menambahkan, bagi yang telah diberikannya sanksi fisik, bagi kami bukanlah suatu kekerasan namun tindakan tersebut agar dijadikan Peringatan sesuai sanksi pilihan pelanggar.

“Bahwa pentingnya kesehatan di tengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid-19, dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, Membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan” tuturnya.(ud/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *