Polri dan TNI Bersinergi Amankan Pilkades di Kota Banjar

BANJAR, BBCOM -Bertempat di Aula Kantor Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana S.I.K melaksanakan cipta kondisi, Kamis (1/8/2019). Kegiatan tersebut terlaksana dalam rangka persiapan Pilkades serentak tahun 2019, di Kota Banjar.

Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm TRI ARTO SUBAGIO M. Int. Rel, turut hadir dalam acara cipta kondisi tersebut sebagai bentuk kesiapan TNI Polri dalam mengamankan jalannya Pilkades Serentak di Kota Banjar yang akan berlangsung di bulan Oktober mendatang.

Beberapa waktu lalu Kapolres Banjar juga melakukan hal yang sama. Selain acara cipta kondisi, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi. Dan itu di lakukan oleh kapolres AKBP Yulian Perdana S.I.K kebeberapa desa di wilayah di kota Banjar.

Hari kemarin Kapolres melakukan Kunker dalam rangka Cipta kondisi di wilayah  Kecamatan Banjar. Kali ini Kapolres Banjar dan Dandim 0613 melakukan silaturahmi di desa Wilayah Kecamatan Pataruman.

Ada beberapa desa di wilayah Pataruman yang melaksanakan Pilkades seperti Desa Batulawan, Karyamukti, Mulyasari dan Binangun.

Dalam kunjungannya Kapolres Banjar mengajak kepada Panitia dan Panwas Pilkades untuk bersama – sama menjaga kondusifitas dalam rangka Pilkades serentak tahun 2019 di Wilayah Kota Banjar

Kapolres Banjar juga memberikan arahan kepada panitia dan pengawas dalam memasuki tahapan pilkades menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkades di wilayah kota banjar serta terjalin dengan harmonisisasi atar pasangan calon kades

Dandim 0613/Ciamis menyampaikan bahwa TNI – Polri siap untuk menjaga kondusifitas wilayah, sehingga diharapkan pada pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2019 bisa berjalan dengan lancar, aman serta kondusif

Pilkades pada dasarnya sudah diatur dan dijabarkan dengan jelas pada perwal Kota Banjar tentang Pilkades. Sehingga diharapkan panitia dan seluruh elemen masyarakat agar lebih aktif dalam mengetahui segala bentuk aturan pilkades.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *