TASIKMALAYA | BBCOM | Polres Tasikmalaya Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan suasana aman di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Tasikmalaya,” ujar Kapolres saat memimpin apel KRYD.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak oleh jajaran Polsek di wilayah masing-masing. Dalam operasi kali ini, petugas gabungan berhasil mengungkap tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di Perum Mega Mutiara, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Minggu dini hari (19/1/2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Tim Maung Galunggung Satuan Samapta bersama personel dari Satuan Intelkam, Satreskrim, Satnarkoba, dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan miras berbagai merek dan jenis. Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan ratusan botol miras serta puluhan botol alkohol 70%.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, yang memimpin operasi ini, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras di wilayah tersebut.
“Kami merespons informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan peredaran miras. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung melakukan tindakan tegas,” ungkap AKP Hartono.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras dan menekan potensi tindak kejahatan akibat konsumsi minuman beralkohol.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Barang bukti berupa ratusan botol miras dan alkohol, beserta pemiliknya, telah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti dan pemilik sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Hartono.
Langkah tegas Polres Tasikmalaya Kota ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Arison/Hms)