Hukrim  

Polres OKI Akan Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

OKI | BBCOM | Untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat, Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tingkat satfung dan Polsek jajaran.

Kapolres OKI dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatangan Komitmen integritas ini merupakan acuan bagi Polri khususnya Polres OKI dalam hal memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat.

“Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan para personil jajaran Polres OKI dapat menimbulkan terobosan-terobosan yang dapat mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam menyampaikan arahan.

Lebih lanjut Kapolres OKI menyampaikan, Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan Polri khususnya Polres OKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam hal ini Kapolres OKI menekankan kepada seluruh anggota Polres OKI untuk melaksanakan tugas secara bersungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab melayani dengan sepenuh hati untuk Polri yang semakin profesional.

“Sebagai salah satu polres yang mendapat predikat pembangunan Zona Integritas (ZI) diwilayah Polda Sumsel, mari kita tingkatkan pelayanan kita di Polres OKI terhadap masyarakat secara professional,”tambahnya.

Kapolres OKI berharap agar seluruh personel Polres OKI mempersiapkan diri untuk melaksanakan komitmen dari Tingkat Pejabat Utama Polres/Polsek sampai kepada staf, Konsisten dalam melaksanakan pembangunan ZI Wilayah Bebas Birokrasi Bersih menuju Melayani.

”Jadilah role model bagi masyarakat, dalam melaksanakan inovasi untuk mendukung setiap pelaksanaan tugas agar lebih efektif dan efisien, tingkatkan Manajemen Media yang baik serta tingkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi-inovasi bagi masyarakat Kabupaten OKI,” tutupnya mengakhiri arahan. (hms/pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *