Polres Karawang Inisiasi Deklarasi Pelajar, Pencegahan Kenakalan Remaja dan Pernikahan Usia dini

KARAWANG | BBCOM | Kepala Kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono hadiri giat penandatanganan MOU dan Deklarasi Pelajar tentang pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi misal permasalahan kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, anak terlantar dan pernikahan usia dini.Rabu (18/10/2023).

Kegiatan tersebut bertempat di SMK Teknologi Karawang yang berada di Desa Majalaya, Karawang.

Dalam Hal hal ini Kabupaten Karawang sangat serius tangani masalah kekinian yang terjadi di seputar remaja atau pelajar, sehingga dibuktikan dengan adanya penandatanganan MOU dan Deklarasi Pelajar tentang pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi misal permasalahan kekerasan terhadap anak, kenakalan remaja, anak terlantar dan pernikahan usia dini.

Kegiatan penandatanganan MOU dan deklarasi pelajar di inisiasi oleh Polres Karawang Polda Jabar dan selaku pantia pelaksana Kasat Binmas Polres Karawang AKP Iis PN.

Kegiatan dihadiri Bupati Karawang dr Cellica N,  Pemkab, Kemenag Karawang dan unsur lain yang terikat, membentuk satuan tugas (Satgas) kolaboratif di SMK Teknologi Karawang.

Dimana Satgas kolaboratif ini secara khusus juga dibentuk guna mengatasi kenakalan remaja.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Satgas kolaboratif ini meliputi dari unsur kepolisian, TNI, pemkab, Kementerian Agama, sekolah, guru BK, psikolog, siswa hingga orangtua.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan Tugas utama satgas tersebut yaitu  melakukan pencegahan terhadap kenakalan remaja yang terjadi di Karawang.

“Ketika ada kenalakan remaja, kita ingin tahu dulu fenomena ini, kita telusuri latar belakangnya. Guru BK, psikolog, dan lainnya cek karena aspek pencegahan kita utamakan bukan kuratif atau penegahak hukum,” kata Kapolres.

Kapolres juga menerangkan, kondisi kenakalan remaja di Karawang karena pengaruh dari luar yang harus ditindaklanjuti secara bersama.

Peran semua sangat penting, selain Kepolisian, TNI, pemda, sekolah juga orangtua juga dalam menjaga anak-anaknya.

“Sekali lagi kita kedepankan pencegahan agar tingkatkan kualitas generasi muda. Kemudian juga sedang digodok juga aturan daerah dibahas ditingkat DPRD tentang ketertiban umum,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karawang  mendukung langkah polres dalam pencegahan kenakalan remaja.

“Kita bersama-sama lakukan penandatanganan untuk pencegahan kenalakan remaja pernikahan usia dini dan deklarasi pelajar Karawang,” katanya.

Bupati berharap upaya ini agar dapat mempersiapkan generasi Indonesia emas 2045. Selain, memiliki keterampilan dan kemampuan mempuni. Generasi mudanya juga mempunyai budi pekerti luhur, dan kesopanan dalam keseharian.

“Hari ini kita buat satgas kolaboratif, dari dinas pendidikan juga ada satgas-satgas pelajar, termasuk di sekolah ada juga. Artinya, ini semua berusaha agar para pelajar kita ini terhindar dari kenakalan dan bisa wujudkan generasi emas,” tutupnya. (arison/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *