Polres Banjar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja

BANJAR, BBCom – Jajaran Sat Narkoba Polres Banjar, berhasil menggagalkan sekaligus mengamankan pengedar serta peredaran Narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang, Selasa(7/5/2019).

Barang bukti berupa dua paket daun ganja kering dan 35 butir Excimer diamankan petugas Sat Narkoba.

Dari hasil pengungkapan perdaran narkoba ganja kering polisi juga mengamankan dua orang tersangka yaitu YN (21) dan K (34),sementara dari Penyalahgunaan obat jenis Excimer polisi juga mengamankan,dua orang RP( 22) dan WQ (18).

Baca juga : Polres Banjar Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Dalam Konperensi Pers AKBP Yulian Perdana,SIK yang didampingi Kasat Narkoba AKP Usep Supiyan,SH mengatakan, kepolisian selalu ingin memberikan rasa aman dan juga nyaman, salah satunya dengan adanya pengungkapan kasua peredaran narkoba ini terlebih pada saat ini memasuki Ibadah Puasa Bulan Ramadhan.

“Dari hasil pengungkapan tersebut Pelaku pengedar Ganja akan dijerat depan pasal 114 Pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009 dan penyalahgunaan obat jenis Excimer akan dijerat dengan Pasal 196 dan atau 197 dan atau 198 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Lebih lanjut AKBP Yulian Perdana.SIK menghimbau kepada Pemerintah para masyarakat khusunya orang tua dan pada lembaga pendidik bisa memberikan pemahaman kepada anak anak tentang bahaya narkoba khusunya bagi kaum Milenial.

“Mari kita selamatkan generasi muda kita dan sama sama mencegah peredaran narkoba di kota Banjar, terutama orang tua termasuk lembaga pendidikan harus selalu memantau pergaulan dan juga perkembangan anak nya,”Ungkap kapolres

Asa pun dari dua perkara tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bnajar AKP Usep Supiyan, turut pula diamankan barang bukti lain, seperti uang tunai dan satu buah ponsel.

“Dari dua perkara tersebut kami juga mengamkan barang bukti lain nya berupa uang tunai dan satu buah ponsel dari tersangka,”Jelas AKP Usep Supiyan.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *