Polres Banjar Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis Anak Dibawah Umur

BANJAR, BBCom – Jajaran Reskrim Polres Banjar meringkus pelaku pembunuhan sadis bocah berusia 13 tahun Nanda Rizky Ramadhan. Pelaku berinisial AL berhasil diciduk di wilayah Kota Banjar pada Jumat (28/12/2018) sekitar Jam 14.15 WIB.

Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan, ternyata pelaku masih berusia 16 tahun atau di bawah umur. Pelaku menghabisi korban karena ingin memiliki sepeda motornya.

”Korban itu masih di bawah umur,”kata kapolres kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/12/2018).

Menurut Kapolres, pelaku mengaku pernah sakit hati lantaran tidak pernah diajak bermain oleh korban. Kapolres juga memaparkan, kronologis kejadian berawal saat pelaku mengajak korban ke rumah saudaranya bernama Yanto.

Kemudian, pelaku langsung menghabisi korban dengan sebilah golok yang ada di dalam rumah tersebut lalu meninggalkannya.

“Korban dibacok sebanyak empat kali menggunakan golok hingga tewas,” ungkap Matrius.

Setelah membunuh korban, pelaku sempat balik lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) karena telepon selulernya tertinggal. Namun, pelaku mengurungkan niatnya karena mendapati sudah banyak orang di Tempat kejadian Perkara (TKP)

“Karena perbuatannya pelaku AL dijerat pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih 15 tahun penjara,” (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *