Hukrim  

Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar 396 Gram Tembakau Sintetis di Garut

Barang bukti pengedar tembakau sintetis: uang tunai, timbangan digital, plastik klip, dua ponsel, dan tas pinggang diamankan polisi. (hms/ist)

GARUT | BBCOM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut. Dalam penggerebekan tersebut, seorang oknum mahasiswa berinisial AH (23) berhasil diamankan pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. AH ditangkap di kediamannya setelah petugas melakukan pengintaian intensif.

“Dari tangan tersangka, kami menyita 396 gram tembakau sintetis yang dikemas dalam 112 paket plastik bening, termasuk yang disimpan dalam bungkus rokok dan plastik bertuliskan ‘Plastic Seal Ajaib’,” jelas Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, Minggu (22/06/2025).

Selain barang bukti narkoba, turut diamankan 1 unit timbangan digital dan 2 pack plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, AH mengaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut dari akun Instagram berinisial LR, yang hingga kini masih dalam proses penelusuran. Tersangka juga mengakui barang haram itu akan diedarkan kembali ke berbagai kalangan.

Kini AH dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Polisi terus mendalami jaringan pengedar tembakau sintetis di Garut ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri asal-usul tembakau sintetis ini dan mengungkap jaringan peredarannya,” tegas AKP Usep. (arison/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *