MUSI RAWAS | BBCOM | Spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor), Feri Irawan (19), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya berhasil diringkus.
Ia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (1/6/2022) malam saat berada di Gg Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto, menjelaskan tersangka mencuri sepeda motor milik Roani (36), warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau I, Kota Lubuklinggau.
Aksi tersangka pada Minggu (22/5) sekitar pukul 08.00 WIB di Sumber Agung RT 5, bersama Riki, warga Kampung Jeruk, Rejang Lebong yang kini masih buron.
Dalam pengembangan kasusnya, tersangka juga pernah membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna Hitam BG 4038 HAA. Dengan Nomor LP /B-37/V/2022/SUMSEL/LLG/SEK LLG UTARA tanggal 24 Mei 2022. Lalu, berhasil mencuri sepeda motor Honda Revo warna biru di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Saat itu korban saat itu sedang memancing di kolam bekas galian pasir (seminggu yang lalu).
Kemudian, aksi tersangka menggasak sepeda motor Honda Scoopy warna lutih bersama Ari (DPO) di Simpang tiga dekat Bandara Silampari pada dua bulan yang lalu. Tersangka juga pernah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam di depan Alfamart Simpang Periuk bersama dengan Zaky (DPO). Kejadiannya seminggu yang lalu.
Aksi tersangka juga pernah membawa kabur sepeda motor Honda Beat di Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas (dua bulan yang lalu). Serta, pencurian sepeda motor Honda Supra Fit warna biru hitam juga di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas, tiga bulan lalu. (hms/dbs)