OGAN ILIR | BBCOM | Polres Ogan Ilir Bersama Polsek Tanjung Raja melaksanakan giat gerebek daerah yang dianggap rawan narkoba. Rabu (23/03/22) di dua Desa Kerinjing dan Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir.
Adapun rangkaian kegiatan Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandhy,SH melalui Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo, beserta jajarannya membubarkan acara organ tunggal yang dianggap sebagai kriminalisasi.
Dari hasil pengerebekan Polisi menemukan warga positif narkoba dan menemukan alat hisap narkoba, berupa bong.
Kepada awak media Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo mengatakan “Kita bubar kan acara orgen tunggal yang diiringi musik remix karena berdampak terjadinya aksi narkoba,” katanya.
Adapun musik tersebut adalah hiburan acara akad nikah sekaligus acara resepsi pernikahan dengan tuan rumah.
”Saat di lakukan tes urin M.Ikbal. narkoba positif lalu pelaku dan alat-alat orgen tunggal yang memainkan musik remix di bawa ke Polres Ogan Ilir,” terangnya.
Tak sampai disitu selanjutnya Polisi melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga tempat narkoba dari hasil kegiatan penggeledahan ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Di samping itu di Lokasi Petugas juga dilakukan tes urine kepada masyarakat yang dicurigai narkoba oleh Urkes Polres Ogan Ilir bersama Sat Narkoba. Dari hasil tes urine warga masyarakat an.M.Ikbal tuan rumah acara hajatan, positif menggunakan narkoba. Selanjutnya M.Ikbal dan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba di Polres Ogan Ilir,” pungkas Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo. (Hms/dbs)