BOGOR | BBCOM | Penyelesaian masalah (Problem Solving) terkait terjadinya aksi pemalakan pedagang cilok yang terjadi di Jalan Raya Puncak Megamendung pada senin, 30 Oktober 2023 lalu di lakukan Polsek Megamendung.
Dalam penyelesaian masalah tersebut pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian yakni dua orang pelaku pemalakan dan korban yang merupakan seorang pedagang cilok di mapolsek Megamendung. Rabu (01/10/2023)
Kapolsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar AKP Dedi Hermawan SH mengatakan Bahwa dari hasil penyelesaian masalah aksi pemalakan yang kita lakukan antara pihak korban dan pelaku ini bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Hal tersebut pun telah tertuang dalam surat pernyataan yang di buat kedua belah pihak, Yang mana pihak pelaku ini berjanji untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya tersebut di kemudian hari, dan apabila hal tersebut kembali terulang, kedua pelaku pun siap diproses melalui hukum yang berlaku, terang AKP Dedi Hermawan. (Arison/hms)