Polda Jabar Periksa 15 Orang Soal Perundungan Anak

TASIKMALAYA | BBCOM | Polda Jawa Barat menyatakan telah memeriksa 15 orang terkait kasus perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, sebanyak 15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita perundungan tersebut. Termasuk keluarga korban.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperjelas kronologis kejadian tersebut.” Kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jum’at (22/7/2022).

Adapun peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.

Ibrahim mengatakan, Polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksi kasusnya. Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi.

”Semuanya akan kita telusuri. Jadi kita harus kerja dengan tahap, kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya peristiwa tersebut,” kata Ibrahim.

”Perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan,” ucap Ibrahim.

Aksi perundungan itu direkam teman-temannya menggunakan ponsel. Korban meninggal dunia setelah depresi video asusila terhadap hewan menyebar. Korban tak mau makan dan minum diduga akibat perundungan tersebut hingga dirawat di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Disinggung adanya peran orang dewasa dalam kasus tersebut, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena belum ada pihak yang melapor.

Kombes Ibrahim Tompo menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Selain dari keluarga korban, Polda Jabar akan menelusuri pelaku yang merekam video tersebut berikut penyebar ke medsos.” tutup Ibrahim Tompo. (Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *