Oleh : Teddy Guswana (redaksi Bandung Berita)
Dalam sistem perekonomian nasional, koperasi sudah lama diakui sebagai soko guru perekonomian yang bisa menjadi kekuatan untuk mensejahterakan para anggotanya. Landasan gotong royong yang menjadi prinsip perkoprerasian adalah ciri ekonomi kerakyatan yang dianut dalam usaha koperasi.
Kondsi itulah yang mendorong pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat kebupaten/kota, tingkat kecamatan hingga ke tingkat pedesaan berusaha mengembangkan perkoperasian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun harus diakui masih ada hambatan yang dialami misalnya saja yang berkaitan dengan pembinaan dan fasilitas yang diperoleh dari pemerintah.
Di wilayah kab. Bandung Barat (KBB) sendiri, perkoperasian di wilayah ini sampai sekarang masih membutuhkan dorongan pengembangan agar perekonomian masyarakat melalui gerakan koperasi bisa tumbuh secara optimal. Dalam hal ini, sebetulnya potensi untuk tumbuh kembangnya koperasi di KBB cukup besar. Namun hal ini tampaknya belum terangkat ke permukaan, sehingga dibutuhkan keterlibatan seluruh stakeholders yang memiliki kompetensi untuk terus mendorong perkembangan koperasi di wilayah KBB.
Dalam konteks itulah, Ketua Komisi II DPRD KBB, Ir. Sundaya, MM beberapa waktu lalu dalam kaitan dengan peringatan hari koperasi ke 74 pernah melontarkan pernyataan perlunya pengembangan koperasi yang sehat di desa desa di wilayah KBB. Pernyataan ini patut dijadikan momentum strategis untuk mengembangkan koperasi di wilayah KBB.
Menurut Sundaya, diperlukan keberadaan koperasi yang sehat di 165 desa yang ada di KBB. Keberadaan koperasi yang sehat di setiap desa dinilainya akan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat pedesaan. Dengan melihat kepada keberhasilan KPSBU lembang yang tumbuh dan berkembang secara sehat, Sundaya berharap di wilayah lainnya di KBB diharapkan akan muncul koperasi koperasi yang sehat dan bekualitas.
Apa yang dilontarkan oleh ketua Komisi II DPRB KBB itu jelas menjadi tantangan sekaligus harapan. Dikatakan tantangan karena di setiap wilayah desa di KBB masih ada yang belum memiliki koperasi sehingga hal ini menjadi keharusan mendorong pertumbuhan dan perkembangannya. Hal ini jelas bukan pekerjaan mudah. Tetapi jika ada niat dan itikad yang kuat, maka segalanya akan berjalan seperti yang diharapkan. Sedangkan dikatakan harapan karena jika apa yang dilontarkan Sundaya benar benar terwujud, maka kesejahteraan masyarakat KBB akan menjadi sebuah keniscayaan.
Pernyataan Ketua Komisi II DPRD KBB tersebut jelas perlu direspon dengan tindakan nyata agar harapan untuk menumbuh kembangkan perkoperasian di wilayah KBB akan tercapai. Pada tahap awal mungkin tidak jadi masalah jika pertumbuhannya bekisar pada aspek kuantitas, yang penting pembentukannya didasarkan pada aturan yang sahih. Setelah terbentuk maka hal selanjutnya adalah mendorong dari aspek kualitasnya agar pekembangannya bisa benar benar mengangkat perekonomian masyarakat. Untuk hal ini maka Dinas Koperasi setempat seyogyanya mejadi fasilitator.
Apa yang dikatakan Sundaya beberapa bulan lalu itu tentu bukan sekedar pernyataan dalam rangka seremonial mengisi hari koperasi ke 74, tetapi menjadi momentum untuk bersama sama mewujudkannya dalam rangka memperkuat perkoperasian di wilayah KBB. Bagaimanapun, hal ini tidak terlepas dari kerangka tupoksi DPRD didalam merespon aspirasi, mengejawantahkan, dan kemudian mendorongnya secara nyata dalam konteks pereknomian masyarakat. Dalam hal ini tugas DPRD didalam menampung aspirasi tidak harus selalu ada permintaan dari masyarakat, tetapi juga dalam bentuk inisiatif DPRD sendiri untuk meresponnya dari kondisi yang ada di lapangan meskipun tidak diminta oleh masyarakat, tetapi yang bisa mensejahterakan masyarakat.
Soal perlunya dibentuk koperasi sehat di seluruh di wilayah desa yang ada di KBB, maka hal itu jelas merupakan inisiatif DRPD khususnya ketua komisi II untuk merespon kondisi yang ada didalam masyarakat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat soal adanya kelembagaan ekonomi yang bisa mensejahterakan. Yang sekarang dibutuhkan adalah bagaimana pemerintah KBB melalui dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Koperasi dan seluruh stakeholders bersinergi mewujudkan koperasi sehat di seluruh desa di wilayah KBB.