Penyebaran Virus Covid -19 Masih Rawan, Muspika Kec. Ciparay Terus Lakukan Oprasi Yustisi.

KAB. BANDUNG | BBCOM |  Penularan virus covid-19, masih rawan khususnya di Kecamatan Ciparay. Guna memangkas penyebaran virus corona, Muspika Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, terus melakukan oprasi yustisi gabungan. Oprasi dipimpin langsung oleh Camat Ciparay Gugum Gumilar dan Kapolsek Ciparay AKP Suyatno serta Koramil Ciparay di Jalan  Pamagarsari, Senin (04/01/2021).

Kapolsek Ciparay, Polresta Bandung, Polda Jabar AKP Suyatno menjelaskan, selama ini pihaknya sudah melaksanakan oprasi yustisi gabungan antara TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Linmas Siaga Kecamatan Ciparay.
untuk oprasi penindakan pelaggar protokol kesehatan yang tidak penggunakan masker ditempat- tempat keramaian di Jalan raya.

Jika dilihat persen tase masyarakat yang taat terhadap protokol kesehatan, udah sekian persen.

“Namun, masih ada sebagian masyarakat yang tidak menggunakan masker.” Jelas Suyatno.

Dia juga menyatakan, bagi
pelanggar yang tidak memakai masker, kita tetap berikan penindakan. Baik sanksi sosial, fisik Push up, membaca pancasila ada juga sanksi sapu bersih. Hal tersebut merupakan pemberian kedisiplinan pada masyarakat agar kedepan tidak terulang kembali,”tutup Kapolsek Ciparay itu.

Dalam waktu yang sama Camat Kecamatan Ciparay Gugum Gumilar juga menjelaskan, oprasi Yustisi tersebut dalam rangka memberikan kedisiplinan pada masyarakat.

“Paktanya, sampai hari ini masih banyak masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan secara tertib.” jelasnya.

Mudah -mudahan dengan adanya kegiatan oprasi yustisi tersebut setidaknya mengingatkan kembali pada masyaraka, begitu pentingnya melaksanakan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Karena, dilihat dari data yang ada penyebaran virus covid-19 ini masih menghawatirkan.

“Maka, pihaknya berserta TNI Polri akan terus memberikan edukasi pada masyarakat, bertapa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.” Pungkas Gugum.(Ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *