Pentingnya Ketersediaan Pangan Lokal Untuk Stabilitas Ekonomi Nasional

H. Mirza Agam Gumay (dok/prd)

BANDUNG | BBCOM | Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay menilai pentingnya membuat ketersediaan pangan lokal. Karena ketersediaan pangan lokal mampu memberikan sumbangsih untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“Ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat,” ujar H. Mirza Agam Gumay politisi partai Gerindra ketika dihubungi media ini (17/10/2022)

Menurut legislator Dapil 4 Kabupaten Cianjur ini, ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah diyakini mampu merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional.

Dijelaskan Agam-sapaan akrab Mirza Agam Gumay, dari sisi pembiayaan, ada program pemerintah pusat yang disiapkan untuk bisa diserap oleh masyarakat. Yaitu program Pemprov dan Pemkab/Pemkot yang menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga hanya sebesar 3 persen yang digulirkan hingga akhir tahun 2022.

Selain itu, plafon kredit KUR pada tahun 2022 juga ditingkatkan hingga Rp 373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, ditingkatkan menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Dan diharapkan prilaku/mental masyarakat dalam menerima kredit yang berkaitan dengan kewajibannya, jangan sampai menjadi masalah hukum.

“Pemerintah sudah membantu dengan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun pada tahun 2022 sehingga Pemerintah Daerah bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” jelasnya.

Sedangkan dari aspek kelembagaan, Agam menjelaskan, ada upaya yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Lembaga ini diberikan kewenangan terkait pengelolaan cadangan pangan Pemerintah, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, pengembangan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal.

Agam menjelaskan, untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), telah diterbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP mencapai 1,2 juta ton setara beras. Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu tahun 2022, sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.

Selain itu, pemerintah juga melakukan diversifikasi pangan lokal dengan meningkatkan produksi jagung, sorgum, sagu, dan singkong melalui perluasan lahan dan pembukaan area baru dalam rangka peningkatan produksi sebagai alternatif bahan pangan impor.

Selanjutnya terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, Pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sembilan komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao dengan jenis pupuk yang disalurkan adalah pupuk urea dan NPK.

Selain ini Pemerintah juga mengembangkan berbagai kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian melalui Program Food Estate di beberapa wilayah serta Program Closed Loop yang telah dikembangkan di Jawa barat di Sukabumi dan Garut. (adikarya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *