Kawasan hutan lindung sepatutnya dirawat dan dijaga sehingga lestari, lain hal dengan kawasan hijau lereng Gunung Pinang, yang berlokasi di belakang Kampung Toyomerto, Kramatwatu, Banten.
Terdapat puluhan ekskavator yang sedang membabat kawasan hijau tersebut, sehingga resapan air pun berkurang, yang dikhawatirkan bisa menyebabkan banjir di permukiman warga yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Hijau Gunung Pinang yang rusak.
Padahal, Kawasan Gunung Pinang dikukuhkan sebagai kawasan lindung untuk plasma nutfah eksitu melalui Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No 2 Tahun 1996 tentang pengelolaan Kawasan Lindung di Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. (Sumber: Jurnal IPB tentang Keanekaragaman Jenis dan Kelompok Pangan Avifauna di Gunung Pinang, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten)
Dilansir dari faktabanten.co.id, sekitar 5 yang melakukan penambangan di kawasan hijau lereng Gunung Pinang, diketahui dari salah satu kepala pengawas nama empat perusahaan. Saat coba dikonfirmasi kepala pengawas tambang milik PT. KGB, yang mengaku bernama Amin mengatakan pemilik sedang tidak ada di lokasi.
“Langsung sama Bos saja pak, saya mah gak tahu, soal perizinan, kerusakan dan keluhan itu. Saya pengawas saja. Bosnya pak Tarigan. Tapi, yang lain juga ditanya dong. Kan banyak ada sepuluh titik mah lebih, perusahaan juga banyak, lima mah ada. Saya di PT. KGB, kan ada PT. SJA, PT. BU, PT. PMP, ” ujarnya.
Begitu juga saat di konfirmasi ke lokasi tambang lainnya, kasir PT. SJA yang mengaku bernama Eka, juga mengatakan pemilik tambang sedang tidak di lokasi tambang.
“Ini pemiliknya pak Abadi, ga ada kang. Coba aja hubungi pak Pri dulu,” ujarnya.
Meskipun para pengusaha tersebut mengantongi dokumen IUP (Izin Usaha Pertambangan), sepertinya perlu untuk dilakukan kajian ulang oleh pemerintah terkait, mengingat parahnya kerusakan dikawasan tersebut yang memungkinkan tidak sejalan dengan amanah undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi di dalamnya terdapat tanah aset negara. Tugas kita saat ini menjaga, dan melestarikannya sebaik mungkin. (Penulis : Akhmad Mundzirul Awwal. Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta)