Pemohon SIM Masih di Wajibkan Miliki Sertifikat Mengemudi

BANDUNG BBCom-Terkait keluhan dari masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung masih diwajibkan menggunakan Sertifikat mengemudi, ini harus menjadi perhatian dari Mabes Polri maupun Team Saber Pungli untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, sebab jika permasalahan ini terus dibiarkan, tentu saja sangat merugikan masyarakat. 

Pasalnya meski sudah pernah diberita kan bahwa Sertifikat mengemudi untuk membuat SIM di Polrestabes Bandung tidak diwajibkan. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes AKBP Agung Reza Pritidina dan Kanit Regident Polrestabes Bandung AKP Atik Suswanti.

Pejabat tersebut juga pernah menyatankan bahwa Sertifikat mengemudi itu tidak diwajibkan. Namun sangat disayangkan, pratek dilapangan masyarakat pemohon SIM di Polrestabes Bandung masih diwajibkan menggunakan Sertifikat mengemudi. 

Yudi seorang pemuda menunggu antrian untuk menukar resi SIM sementara dengan SIM asli. Menurutnya, mengenai persyaratan perpanjangan B 1 umum di Polrestabes Bandung hanya photo copy KTP sama surat kesehatan.

“Saya perpanjangan SIM B 1 umum dari tanggal 19 Juli 2018. Persyaratan hanya KTP dan surat kesehatan” ujarnya pada BBCom Sabtu (1/9)

Selain Yudi, M. Fatkhur Rochman dari Cicaheum Bandung. Menurutnya persyaratan untuk membuat SIM C di Polrestabes Bandung, selain photo copy KTP sama surat kesehatan, ia juga menggunakan Sertifikat mengemudi, dan biaya yang ia keluarkan secara keseluruhan 850 ribu.

“Menurut saya sih seharusnya nggak usah pakai Sertifikat mengemudi, cuma dari petugas bagian pendaftaran mewajibkan, udah gitu saya tetap mengikuti uji keterampilan disini” ujarnya pada BBCom Sabtu (1/9)

Lanjut M. Fatkhur Rochman, mengenai pelayanan yang diberikan, menurutnya kalau antrian nggak ada. “Hanya saja menunggu SIM nya jadi itu lama” ucapnya

Ia berharap kedepan pelayanannya bisa lebih cepat lagi. “Material SIM nya lebih diperbanyak lagi” pungkasnya (Sugianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *