OKI | BBCOM | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd ikut serta launching Instruksi Presiden (INPRES) nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual. Kamis (03/01).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan tujuan pemerintah meluncurkan Inpres nomor 1 tahun 2022 ialah untuk memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan.
Peluncuran Inpres Nomor 1 tahun 2022 yang dilakukan secara hybrid ini dilakukan secara resmi oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Ruang Heritage yang disaksikan Pimpinan Komisi IX DPR RI; Wakil Menteri Kesehatan; Deputi Bidang PMK Sekretaris Kabinet; Sekjen Kemendagri; Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Utama BPJS Kesehatan; dan seluruh kepala daerah di Indonesia. (pani)