Pemkab Bandung Terapkan Skema KPBU untuk PJU Hemat Energi di 31 Kecamatan

KAB. BANDUNG | BBCOM | Bupati Bandung, Dadang Supriatna, kembali membuat gebrakan dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Tahun ini, proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di puluhan ribu titik cahaya (TC) akan direalisasikan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan pendekatan ini, pembangunan PJU di Kabupaten Bandung tidak akan terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang memiliki keterbatasan kapasitas.

Proyek PJU berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini akan tersebar di 31 kecamatan, termasuk di fasilitas strategis seperti perkantoran Pemkab Bandung dan Stadion Si Jalak Harupat. Terobosan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerangan jalan, tetapi juga memberikan solusi hemat energi yang berkelanjutan.

Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Proses Penjaminan Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan di Ruang Rapat Bupati, Soreang, Kamis (23/1/2025), Bupati Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, mengungkapkan bahwa skema KPBU membawa keuntungan besar bagi daerah.

“Pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU ini sebenarnya lebih menguntungkan. Setelah proyek selesai, pemerintah daerah tidak lagi terbebani biaya pemeliharaan PJU selama 10 tahun. Bahkan, setelah periode tersebut, PJU akan menjadi aset milik pemerintah daerah,” ujar Kang DS.

Bupati Bandung menjelaskan bahwa saat ini anggaran untuk pemeliharaan PJU mencapai Rp8 miliar per tahun. Belum lagi biaya tagihan listrik ke PLN yang menyedot Rp52 miliar. Dengan total pengeluaran Rp63 miliar per tahun, skema KPBU menjadi solusi yang lebih efisien dan mengurangi beban fiskal daerah.

Selain itu, Kang DS juga menekankan kesiapan dana daerah untuk mendukung proyek tersebut. Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bandung kini telah meningkat menjadi Rp7,8 triliun, naik signifikan dari Rp4,6 triliun tiga tahun lalu. Namun, ia berharap proses penetapan pemenang lelang pengadaan proyek KPBU dapat segera selesai. “Kami sudah menunggu selama tiga tahun. Saat ini, kami sangat menunggu hasil lelang agar proyek ini bisa segera direalisasikan,” tegasnya.

Dukungan dari PT PII dan Pemerintah Pusat

Menanggapi hal ini, Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Andre Permana, mengungkapkan bahwa saat ini revisi aturan oleh Kementerian Dalam Negeri tengah dilakukan. Regulasi tersebut akan mempermudah dan mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur berbasis KPBU, termasuk persetujuan antara kepala daerah dan DPRD setempat.

“Proyek PJU dengan skema KPBU di Kabupaten Bandung diharapkan mulai terealisasi tahun ini. Skema ini bukan hanya efektif dan efisien, tetapi juga memberikan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan bagi pemerintah daerah yang melaksanakannya,” jelas Andre.

Andre menambahkan, PT PII sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan akan terus memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Bandung dalam merealisasikan proyek ini. “Kami berkomitmen membantu pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tutup Andre.

Proyek PJU ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendorong efisiensi anggaran sekaligus mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Masyarakat Kabupaten Bandung pun diharapkan segera merasakan manfaat dari penerangan jalan yang lebih optimal dan modern. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *