Pemkab Bandung Jalin Kerjasama Dengan BPN

Soreang | Kab.Bandung-BBCOM.-Guna mempercepat persertifikatan aset tanah milik  pemda, Pemerintah Kabupaten Bandung menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

Penandatanganan Perjanjian kerjasama tentang Persertifikatan tanah hak milik pemda  tersebut, dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Hadiat Sondara Danasaputra.
Kegiatan tersebut  diikuti oleh para kepala perangkat daerah, camat, kasubag umum dan kepegawaian kecamatan, serta pengurus barang di lingkungan Pemkab Bandung.
di Grand Sunshine Resort and Convention Soreang, Rabu (19/2/2020).

Dalam perjanjian tersebut disaksikan pula  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung H. Teddy Kusdiana, sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum Pertanahan Pengamanan Tanah Milik Pemkab Bandung.

Menurut Sekda  Kabupaten Bandung H.Teddy Kusdiana, permasalahan tanah milik pemkab  Kabupaten Bandung memang merupakan hal yang krusial.

“Maka perlu kerjasama seperti bimtek ini , dengan tujuan 8untuk mempercepat penertiban administrasi pertanahan, sekaligus sosialisasi persertifikatan. “Karena,  dari sekitar 2.137 bidang tanah milik pemkab, baru sekitar 172 bidang yang sudah bersertifikat,” tuturnya.

Teddy  menambahkan, bimtek  ini  dilakukan agar pelaporan terkait penatausahaan aset tetap memiliki akurasi dan akuntabilitas yang tinggi. Karena tertibnya aset milik pemerintah daerah (pemda), menjadi indikator tertibnya tata kelola Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Maka, penertiban administrasi pertanahan sangat penting untuk dilakukan. “Pasalnya, sertifikat merupakan bukti sah kepemilikan aset tanah milik pemda . “Sehinga, tidak ada gugatan di masa mendatang,” tambahnya.

Teddy melanjutkan ditahun 2020, pihaknya juga menargetkan sebanyak 400 sertifikat. “Namun ketika berbicara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan habis pada 2021 mendatang, tentunya target tersebut dirasa cukup berat,” ujarnya.

Teddy berharap, mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini, para peserta dapat lebih memahami tentang persertifikatan. Ditambah lagi adanya kerjasama dengan BPN, semoga proses persertifikatan bisa lebih cepat,” pungkasnya. (Us)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *