Pemkab Bandung Fokus Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

KAB BANDUNG | BBCOM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Ia menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Arahan ini menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih optimal demi mendukung program pembangunan prioritas.

“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen. Selain itu, kegiatan seremonial yang tidak memiliki output jelas juga harus dihentikan,” ujar Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jumat (24/1/2025).

Efisiensi Demi Peningkatan Pelayanan Publik

Kang DS menegaskan bahwa penghematan anggaran perjalanan dinas bukan hanya sekadar pemangkasan angka, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi belanja sekaligus memastikan pelayanan publik yang lebih efektif.

Menurutnya, anggaran yang berhasil dihemat akan dialokasikan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, sektor pendidikan, serta pelayanan publik lainnya.

“Kita akan lebih fokus pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemotongan anggaran ini harus diarahkan untuk pembangunan yang memperbaiki kualitas hidup warga Kabupaten Bandung,” imbuh Kang DS.

Evaluasi Ketat dan Penyusunan Rencana Baru

Bupati yang baru saja terpilih untuk periode 2025-2030 itu meminta agar perjalanan dinas yang dilakukan selama ini dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan ulang rencana kerja OPD agar selaras dengan instruksi Presiden dan kebijakan Pemkab Bandung.

“Kita harus mendukung penuh program Pak Presiden. Saya minta para Kepala OPD segera menyusun rencana kerja yang lebih efektif dan efisien. Implementasi instruksi ini akan saya pantau dan evaluasi secara langsung,” tegas Kang DS.

Komitmen Menjalankan Instruksi Presiden

Sebagai catatan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Inpres Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025. Instruksi tersebut meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen sebagai salah satu upaya efisiensi belanja negara.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran negara untuk program-program prioritas yang mendukung pembangunan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Dengan komitmen yang ditunjukkan Kang DS dan jajarannya, Kabupaten Bandung siap menjadi pelopor dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, sembari memastikan pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *