Pemerintah Harus Bentuk LKKS Khusus Menangani Perempuan Korban Kekerasan

INFO JABAR BB– Ketua P2TP2A Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan tumbuh kembang P2TP2A di setiap daerah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat, tentu tidak dapat disamaratakan. Hal tersebut sangat bergantung pada latar belakang situasi sosial, serta kebijakan kepala daerah setempat. Namun meski tidak bisa dibandingkan, kualitas SDM di bidang penerima dan penanganan pengaduan harus memiliki standar yang sama.

Maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak saat ini, serta peningkatan korban dari tahun ke tahun, menunjukkan semakin pentingnya pemerataan kualitas petugas penerimaan dan penanganan pengaduan di masing-masing Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Dengan demikian, harapan akan terwujudnya layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara responsif, cepat, tepat dan terpadu, dapat diwujudkan pada setiap P2TP2A seluruh Jawa Barat,” katanya.

Untuk itu, menurut Netty, pemerintah harus memiliki Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang konsen dalam menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak, mulai dari perlindungan korban, penanganan, hingga pemulihannya dari masa-masa trauma.

“Berhubung pemerintah belum memiliki sarana tersebut, P2TP2A-lah yang saat ini menyediakan layanan khusus korban, sehingga kegiatan pelatihan ini akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas relawan di tiap-tiap P2TP2A,” katanya usai membuka Pelatihan Penanganan Korban Trafficking, di Hotel Endah Parahyangan, Rabu (25/05/16).

“Kedepannya harus ada LKKS yang khusus menangani perempuan-perempuan korban kekerasan, termasuk menyediakan unit layanan pendidikan khusus bagi para korban, karena boleh jadi mereka tidak diterima kembali di lingkungannya karena dianggap aib”, paparnya lagi. (bb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *