CIAMIS | BBCOM | Pembagian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 7, bagi warga di 4 Desa, pada hari ini di bagikan di Aula Balai Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah melalaikan Protokol Covid-19.
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, yang akan diberikan kepada warga masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lemahnya Pengawasan panitia, dalam hal ini petugas Pos dan TKSK kecamatan Pamarican dalam pembagian BST untuk warga masyarakat di 4 Desa, yang meliputi Desa Kertahayu sebanyak 632 jiwa, Desa Sidaharja 360 jiwa, Desa Sukamukti 363 jiwa, dan Desa Sukajadi 127 jiwa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan sosial distancing.
Di saat Pemerintah, sedang gencar-gencarnya mengsosialisasikan 3M, yaitu mencuci tangan pake sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Hasil pantauan dilapangan, nampak tidak tersedianya tempat cuci tangan, jarak kursi yang terlalu berdekatan, juga tidak di dapatinya petugas yang melakukan cek suhu tubuh (termo gun) terhadap warga masyarakat yang menerima bantuan BST sebesar Rp. 300.000,-/jiwa.
Menurut keterangan salah satu warga yang berada dilokasi, Asep, mengungkapkan bahwa kegiatan pembagian Dana BST dimulai dari pukul 08.00 WIB, sampai dengan pukul 16.00 WIB, dalam pelaksanaannya antusias warga sudah memadati lokasi Aula Desa Kertahayu, sejak pukul 07.00 WIB pagi sudah terlihat berkerumun.
“Apalagi pada pembagian Tahap ke dua yaitu Desa Sidaharja, dan Desa Sukamukti, yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB, warga masyarakat penerima Bantuan BST, nampak berkerumun, dan tidak mengindahkan social distancing / Protokol Kesehatan (Prokes) ,”ungkapnya
“Ditengah Pandemi wabah virus Covid-19, warga masyarakat harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, apalagi masker itu sangat wajib dipakai, setiap keluar rumah, maupun saat berada di ruangan publik,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ade, dirinya sangat menyayangkan pihak panitia juga tidak, mengatur ketertiban parkir kendaraan. Sehingga kendaraan yang diparkir terlihat semrawut.
” Kami sangat menyayangkan pihak penyelenggara tidak mengindahkan protokol Covid-19,seharusnya di atur dalam pelaksanaan dan pengaturannya” pungkas Ade”.(Gezul/Hendra).